14 Kali Beraksi, Jambret Spesialis Perhiasan di Yogya Ditangkap Polisi

Gunanto Farhan
Polresta Yogyakarta mengamankan jambret yang kerap beraksi di Yogyakarta. (Foto : INews.id/Gunanto Farhan)

Petugas memang sudah mengincar pelaku, karena aksinya cukup meresahkan warga. Jajaran tim jatanras terus memburu pelaku apalagi dalam beberapa aksinya sempat terekam CCTV dan viral. Bahkan saat ditangkap masih berusaha melawan dan mencoba kabur.

“Terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, kaos yang dipakai untuk beraksi dan uang tunai Rp90.000. Usai beraksi kalung atau perhiasan emas yang diperoleh dijual kepada pedagang di Pasar Beringharjo.

“Pelaku akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Kalung Emas Warga di Indramayu Ditangkap

57 tahun lalu

Terbongkar! Sindikat Love Scamming Internasional Beroperasi di Sleman, 6 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Terungkap! Peneror Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Mengaku Polisi, Ini Ancamannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal