Kapolres juga mengingatkan bahwa semakin tinggi pangkat yang diterima, maka semakin besar pula tanggung jawab yang harus diemban oleh setiap personel.
Dalam rincian kenaikan pangkat tersebut, terdapat 1 personel dari AKP ke Kompol Pengabdian, 1 personel dari IPTU ke AKP Pengabdian, 1 personel dari IPTU ke AKP reguler, 50 personel dari AIPDA ke AIPTU, 36 personel dari BRIPKA ke AIPDA, 9 personel dari BRIGADIR ke BRIPKA, 11 personel dari BRIPTU ke BRIGADIR, serta 19 personel dari BRIPDA ke BRIPTU.
Selain kenaikan pangkat, Polres Bantul juga melepas 13 personel yang memasuki masa purna tugas. Kapolres menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para personel selama bertugas di institusi Polri.
"Selaku pimpinan Polres Bantul, saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan yang telah mencapai masa purna tugas," ujar AKBP Bayu.
Dia berharap para purnawirawan tetap menjaga silaturahmi dengan institusi Polri serta terus memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat setelah memasuki masa pensiun.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Bhayangkari dan keluarga anggota yang selama ini memberikan dukungan moral dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
"Dukungan dan doa dari keluarga sangat penting untuk kesuksesan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai abdi negara," ucapnya.