10 Kali Masuk Bui, Residivis Pencuri Spesialis Sepeda Ontel Diringkus Lagi

Priyo Setyawan
Ilustrasi pencurian. (Okezone)

Petugas masih mengembangkan kasus ini. apakah masih ada TKP lain selain di wilayah Sleman. Sebab dari hasil pemeriksaan alasan  PS  mencuri sepeda  ontel  karena terhimpit ekonomi,  sepeda yang dicuri akan djual untuk  biaya hidup.

"Selain itu  PS  ini juga  merupakan residivis dan telah 10 kali masuk penjara,  dengan kasus  yang sama,” ujar dia.

PS dalam kasus ini dijerat  pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal