MEDAN, iNews.id - Zulkifli, pria yang diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata seorang pengedar narkoba jaringan internasional. Zul panggilan akrabnya tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat 60 kg yang dibungkus kemasan teh.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, sabu 60 kg itu diamankan di kediaman Zul di Jalan Pertiwi, Kalurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan pada Selasa (10/12/2019) kemarin.
Arman menjelaskan dalam penggerebekan yang dilakukan petugas itu, ditemukan sebanyak dua bungkus berisi narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh China berwarna hijau yang diletakan di atas jok penumpang becak motor dengan nomor polisi BK 1744 CG.
"Petugas melakukan penggeledahan di rumah Zul dan mengamankan 48 bungkus teh China berisi sabu," ujarnya.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menemukan barang bukti berupa 50 bungkus teh China berisi sabu dengan berat sekitar 60 kg.