Secara teknis, Yusmanto menjabarkan bunga krisan harus dikemas dengan cara dan standar negara tujuan. Hal ini agar tetap segar, komoditas dikirim dengan menggunakan peti kemas berpendingin atau reefer (refrigerated container).
"Yang tidak kalah pentingnya harus bebas dari serangga hidup dan nematoda berjenis radopholus similis," ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil mengapreasiasi peningkatan volume ekspor komoditas ekspor unggulan asal Kabupaten Karo, Sumut. Hal ini sejalan dengan program strategis Kementerian Pertanian dalam mendongkrak ekspor pertanian.
Sebagai informasi, program jangka panjang yang digagas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berupa Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks). Gerakan ini mengakomodir semua kepentingan para pelaku pembangunan pertanian dari hulu sampai hilir.
“Ekspor bukan hanya soal angka. Ini juga kebanggaan bagi kita sebagai bangsa agraris. Barantan siapkan ‘karpet merah’ bagi eksportir pertanian,” kata Jamil.