Wartawan Korban Penyiraman Air Keras di Medan Dilaporkan ke Polisi Kasus Pemerasan

Adi Palapa Harahap
Antara
Plh Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting ( nomor dua dari kiri) menjelaskan mengenai laporan wartawan korban penyiraman air keras. (Foto: Antara/HO)

Mardianta menjelaskan, terlapor kemudian meminta jatah bulanannya dinaikkan menjadi Rp2 juta dan juga disanggupi oleh SS melalui Heri Sanjaya. Sampai akhirnya terlapor minta jatah bulanannya dinaikkan menjadi Rp5 juta dan pengelola judi ketangkasan itu tidak menyanggupinya dan terjadilah penyiraman air keras tersebut.

"Namun penyidik belum memintai keterangan terhadap Persada, karena yang bersangkutan saat ini masih berstatus terlapor. Kami masih mendalami kasus tersebut," katanya.

SS dan Heri Sanjaya Tarigan merupakan tersangka kasus penyiraman air keras terhadap korban Persada Bhayangkara Sembiring. Pihak kepolisian juga memastikan kedua tersangka masih ditahan di RTP Polrestabes Medan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Kurir Paket Siram Air Keras di Tasikmalaya karena Sakit Hati, 4 Korban Masih Dirawat

57 tahun lalu

Terungkap! Pelaku Siram Air Keras ke 10 Pekerja Gudang di Tasikmalaya Ternyata Kurir Paket

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal