Warga Batu Bara Jarah Truk Bermuatan Pakaian Bekas Ilegal di Desa Guntung

Faldy Pelka
Warga menjarah truk bermuatan pakaian bekas yang diselundupkan dari pelabuhan tikur Desa Guntung. (FOTO: FALDY PELKA)

BATUBARA, iNews.id - Warga nekat menjarah truk pengangkut pakaian bekas di Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (24/5/2023).  Para pekerja bongkar muat itu menjarah truk karena kesal upah tidak dibayar.

Bukan hanya pekerja bongkar muat, penjaran juga dilakukan nelayan dan pekerja serabutan. Aksi penjarahan akhirnya dihentikan oleh polisi yang tiba di di pelabuhan tikus Desa Guntung tersebut. 

Kejadian bermula saat kapal pengangkut pakaian bekas merapat di pelabuhan tikus Desa Guntung pada pukul 05.00 WIB. Para pekerja pun melakukan bongkar muatan dari kapal ke truk berpelat nomor BK 8574 YP.

Setelah bongkar muat selesai, para pekerja tidak mendapatkan upah. Saat hendak berangkat ke lokasi pengiriman, truk pengangkut pakaian bekas tersebut terperosok di jalan.

Polisi yang mengetahui aktivitas ilegal itu pun datang ke lokasi kejadian. Sopir dan pemilik pakaian bekas itu kabur meninggalkan truk. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tabrakan Beruntun di Muara Enim, Sopir Truk Batu Bara Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Komoditas Batu Bara Selalu Jadi Primadona Ekspor Indonesia

57 tahun lalu

Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal di Kutai Barat, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Kemudi Macet, Kapal Sembako Tabrak Tugboat Batu Bara Tenggelam di Tanjab Barat

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Tambang Ilegal di OKU, 120 Ton Batu Bara Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal