Warga Batangtoru Serahkan Owa ke BBKSDA Sumut

Stepanus Purba
Seekor owa diserahkan masyarakat ke BBKSDA Sumut. (Foto: istimewa)

Wrga Desa Batu Horing, Kecamatan Batangtoru itu nekat memelihara satwa owa karena tidak mengetahui hewan tersebut dilindungi undang-undang. Dia mengatakan banyak yang tidak mengetahui jenis satwa itu dilindungi. 

"Satwa ini termasuk primata yang cepat dan lincah. Memiliki nama lain ungka, wawa atau uwak-uwak. Owa dapat ditemukan di hutan hujan tropis, dan untuk Indonesia kita bisa menemukannya di hutan-hutan pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan," katanya.

Handoko menambahkan, setelah penyerahan, pihaknya memeriksa kesehatan owa tersebut. Dari hasil pemeriksaan, owa tersebut belum layak untuk dilepasliarkan sehingga untuk sementara dibawa ke pusat rehabilitasi satwa.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Terungkap Penyelundupan Burung Kasturi di Pati, Dijual Rp20-50 Juta per Ekor

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 15 Orang Sindikat Pemburu Gajah Sumatera di Riau, 3 Masih Buron

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal