"Suara azan itu harus kuat dan keras agar dapat didengar dan menyadarkan kita umat Muslim untuk sesegera mungkin melaksanakan ibadah sholat wajib setiap harinya," kata Aulia Rachman.
Menurut dia, Menag Yaqut Cholil seharusnya tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Kalaupun memang ingin memberi penjelasan terkait Surat Edaran Nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang memuat pembatasan penggunaan sepiker masjid, gunakan analogi yang sesuai.
"Jikalah yang disampaikan bapak Menteri itu bertujuan untuk mempermudah penjelasan terkait speakers gunakanlah analogi bahasa yang sesuai dan pas bukan sebaliknya," katanya.
"Khôtibun-nas 'ala qodri ukulihim. Berbicaralah dengan manusia itu sesuai dengan tingkatan akal mereka," kata Aulia.
Aulia juga mengatakan, penggunaan bahasa dan analogi yang sesuai sangat penting. "Saya rasa era saat ini, hampir keseluruhannya semua orang sudah memiliki tingkat ilmu serta nalar adab bahasa yang bijak dan berpendidikan," ujarnya.