Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

iNews
Viral di media sosial, warga di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara diduga menjadi korban praktik mafia tanah. (Foto: Tangkapan layar video viral).

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial, warga di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara diduga menjadi korban praktik mafia tanah. Akses keluar-masuk rumah milik ahli waris mendiang Tham Soon atau Tju Tam Sun bersama istrinya, Tan Akie, disebut ditutup oleh pihak tertentu sehingga aktivitas keluarga terganggu.

Dalam narasi video viral tersebut menyebutkan, penutupan akses bahkan dilakukan tepat di depan pintu rumah warga. Kondisi itu membuat penghuni rumah kesulitan beraktivitas sehari-hari karena tidak dapat keluar maupun masuk dengan leluasa.

"Bapak-ibu kami disekap sama orang yang tidak kenal sudah dua minggu dari tanggal 22. Di sini kami minta bantuan bapak-ibu supaya tolonglah dibukakan pintu kami," kata perempuan dalam video tersebut sambil menunjukkan pintu rumahnya sebagai akses keluar masuk ditutup oleh orang tidak dikenal.  

Dalam narasi juga disebutkan, lahan seluas sekitar delapan hektare di kawasan tersebut juga diduga menjadi sasaran penyerobotan oleh pihak yang mengklaim memiliki hak atas tanah.

Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah muncul dugaan keterlibatan sejumlah oknum, pegawai pertanahan di Kota Medan.

Hingga kini, pihak keluarga berharap adanya penanganan serius dari aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan mafia tanah serta membuka kembali akses rumah warga yang ditutup.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Penyerobotan Lahan, Ratusan Petani di Asahan Demo PT Padasa Enam Utama

57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal