Puluhan Perempuan ke Kantor Polisi, Minta Kasus Penyerobotan Lahan Diusut Tuntas

Dede Febriansyah
Puluhan emak-emak dengan membawa sertifikat tanah mendatangi Polrestabes Palembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Puluhan emak-emak dengan membawa sertifikat mendatangi Polrestabes Palembang. Mereka meminta laporan kasus penyerobotan tanah diusut tuntas.

Laporan yang dipertanyakan emak-emak tersebut ditujukan kepada terduga mafia tanah TM (80), warga Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang. 

Kuasa Hukum Aida Farhayati mengatakan, dirinya bersama kliennya yang masing - masing membawa 21 sertifikat tanah.

"Kasusnya telah berjalan eksekusi di Mahkamah Agung, kami minta Polrestabes Palembang segera ditindaklanjuti kasus ini, karena ada 21 sertifikat tanah yang diserobot oleh mafia tanah," ujar Aida, Kamis (3/2/2022).

Aida menjelaskan, sertifikat induk para kliennya tersebut sudah ada sejak tahun 1979, dengan luas tanah keseluruhan mencapai 7.890 m2. Lalu dipecah pada tahun 1983 menjadi 21 sertifikat. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Napi Berinisial J Pengendali Sabu 16 Kg, Begini Respons Kemenkumham Sumsel

57 tahun lalu

Sidang Perdana Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Digelar secara Virtual  

57 tahun lalu

Polisi Sebut Sumsel Tujuan Penyelundupan Sabu dari Myanmar

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 3 Februari, Potensi Hujan di Belasan Daerah

57 tahun lalu

BNN Sumsel Gagalkan Peredaran 15 Kilogram Sabu Senilai Rp15 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal