"Terkait hal tersebut, saya menyatakan tidak ada keterlibatan sesuai yang narasikan, bahwa ada satu kompi TNI AD mengambil, mencuri, menggiring lembu. Kami sampaikan tidak ada itu kegiatan anggota TNI dalam pengambilalihan lembu," ucapnya.
Menurutnya, konflik yang terjadi murni merupakan sengketa antara dua warga mengenai kepemilikan lembu dan saat ini telah diproses secara hukum.
"Yang ada adalah kedua pihak ini sedang berkonflik dan kami mendorong proses hukum yang terjadi fokus saja yang sudah berjalan," katanya.
Letkol Kav Hanung kembali menegaskan bahwa keberadaan personel TNI di lokasi hanya untuk membantu pengamanan agar situasi tetap kondusif.
Dandim menjelaskan peristiwa yang dinarasikan dalam video sebenarnya terjadi pada Mei 2026 dan baru kembali menjadi perhatian setelah videonya viral di media sosial.
Perselisihan tersebut melibatkan dua warga berinisial MS dan J terkait kepemilikan lembu. Kedua belah pihak diketahui telah saling melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian sehingga proses hukumnya masih berjalan.
Kodim 0209/Labuhanbatu berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung.