MEDAN, iNews.id - Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Kota Medan menangkap seorang pria yang kerap memeras pemilik toko di Jalan Mandala By Pass, Senin (8/6/2020) malam. Video aksi pelaku saat mengintimidasi direkam korban dan viral di media sosial (medsos).
Dalam rekaman video tersebut, terlihat dua preman memaksa meminta uang kepada korban. Karena korban menolak memberikan uang, kedua pelaku melempari toko miliknya dengan batu. Akibatnya, mobil korban yang parkir di depan toko rusak.
Petugas Polsek Percut Sei Tuan menangkap salah seorang dari kedua pelaku. Identitasnya yakni Muhamad Sangkutan Lubis warga Jalan Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebuah batu, topi, gunting dan satu paket sabu bungkusan kecil.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan, awal mula penangkapan setelah petugas melihat video aksi premanisme yang viral di medsos. Petugas kemudian mencari keberadaan kedua pelaku tersebut.