"Gak tahu diapain, katanya dipukulin. Dipukul di gudang tempat usaha anaknya," kata Nur Santi.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan anggota yang diduga melakukan penganiayaan sudah diperiksa unit Propam. Hal ini disampaikannya saat menjenguk korban di rumah sakit.
"Sudah kami periksa anggota di Propam untuk diminta keterangan apa sebenarnya tindakan yang dilakukannya. Saya sebagai pimpinan mewakili anggota meminta maaf dan telah memberikan bantuan. Tidak ada maksud lain dari bantuan ini hanya saling membantu," ucapnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, motif penganiayaan diduga terkait persaingan bisnis jual beli tandan buah sawit. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian mata, bibir dan kepala.
Korban diduga dipukul menggunakan sebatang besi oleh Aiptu SN bersama anaknya. Kasus tersebut saat ini sudah dalam penanganan Propam Polres Mandailing Natal.