MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim menangkap bapak dan anak yang diduga terlibat kasus penganiayaan di Pasar 13 Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Pertikaian tersebut sempat direkam oleh warga yang kemudian viral di media soai.
Dari informasi yang dihimpun, perkelahian tersebut terjadi hari Rabu (6/11/2021) lalu. Saat itu, istri dari BS alias Ucok terlibat cekcok dengan seorang warga berinisial A. Dalam video yang diunggah, Irma istri dari BS mengaku dianiaya preman di Percut malah menjadi tahanan kepolisian.
Dalam video tersebut dituliskan suami dari Irma berinsial BS dan anaknya AS malah ditangkap personel Polsek Percut Seituan. Sementara itu, dia mengklaim suami dan anaknya tersebut menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan A bersama dengan teman-temannya.
"Padahal udah jelas-jelas kami yang dikeroyok si Arok sama kawan-kawan," katanya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan membenarkan bahwa pihaknya mengamankan bapak dan anak dalam dugaan penganiayaan. Namun demikian, Agustiawan mengatakan saat ini pihaknya masih berusaha memediasi kedua pihak untuk berdamai.