Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba yang Edarkan Sabu ke Mahasiswa di Jatinangor Sumedang

Beben HVA
Polisi menangkap 3 kurir narkoba yang mengedarkan sabu ke mahasiswa di Jatinangor dan Cimanggung, Sumedang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SUMEDANG, iNews.id - JM alias Jamal, RS alias Penjol, dan AOS alias Rian, 3 kurir narkotika ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Sumedang, Jawa Barat. Ketiga tersangka kerap mengedarkan narkoba jenis sabu kepada mahasiswa di kawasan pendidikan tinggi Jatinangor, Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, ketiga tersangka, JM alias Jamal, RS alias Penjol, dan AOS alias Rian, ditangkap di tempat berbeda, yaitu Jatinangor dan Cimanggung. Mereka merupakan pengguna dan kurir sabu.

Para tersangka mengedarkan sabu, kata Kapolres Sumedang, kepada calon pembeli melalui media sosial. Kemudian dalam transaksinya dilakukan secara cash on delivery (COD) dengan pembeli.

"Sasaran peredaran barang haram tersebut dijual para tersangka kepada mahasiswa di kawasan Jatinangor dan Cimanggung," kata Kapolres Sumedang dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Kamis (11/11/2021).

Ketiga tersangka, ujar AKBP Eko Prasetyo, ditangkap pada Selasa (9/11/2021) dini hari. Petugas juga menyita barang bukti sabu sebanyak 23 paket sabu dengan berat 25 gram.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sapi Kurban Pemberian Bupati Kabur Masuk Gedung Pelayanan Satlantas Polres Sumedang

57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

57 tahun lalu

Mahasiswi Unpad Nyaris Dirampok di Jatinangor, Kaki Dilindas Motor Pelaku

57 tahun lalu

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Pikap Tabrak Truk di Tol Cisumdawu Sumedang, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal