Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset ke Ciputra, Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I

Wahyudi Aulia Siregar
Tim penyidik Kejati Sumut menggeledah kantor PTPN I terkait kasus dugaan korupsi aset. (Foto: iNews)

Selain itu, penyidik juga menduga adanya pelanggaran dalam proses pemasaran dan penjualan perumahan CitraLand Helvetia, CitraLand Sampali, dan CitraLand Tanjung Morawa oleh PT DMKR.

Husairi menambahkan, saat ini tim penyidik masih melakukan pengembangan perkara. “Nantinya akan disampaikan kepada rekan-rekan media terkait nilai total aset yang dijual maupun jumlah kerugian negara yang ditimbulkan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Eks Pegawai PTPN Jateng Aksi Jalan Kaki ke Istana, Tuntut Uang Pensiun Layak

57 tahun lalu

Kortas Tipidkor Polri Geledah HK Tower di Jaktim, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi PTPN XI

57 tahun lalu

PTPN I Buka Suara soal Bareskrim Usut Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Djatiroto

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Kredit, 2 Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal