Usai Viral, Pria yang Ludahi Petugas PLN di Medan Ditangkap Polisi

Wahyudi Aulia Siregar
Pelanggan yang meludahi petugas PLN di Medan saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi bergerak cepat merespons video viral pria meludahi petugas perempuan PLN di Kota Medan, Sumatra Utara. Pria berinisial MRS alias Reza pun langsung ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Medan Kota.

"Iya benar, kami telah menangkap orang yang patut diduga meludahi petugas PLN yang viral itu," ujar Wakapolsek Medan Kota AKP AW Nasution di ruangannya, Sabtu (31/7/2021).

Dia mengatakan, MRS diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan nomor STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu. Laporan itu dibuat petugas PLN bernama Ayu Miranda. 

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 335 KUHP ayat 1 subsider Pasar 315 KUHP,” kata Nasution.

Menurutnya, saat ini penyidik masih memeriksa MRS. Polisi juga mengembangkan penyelidikan untuk memungkinkan menjerat tersangka dengan pasal pelanggaran Undang-Undang Karantina Kesehatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal