Usai Putusan MK, Besok KPU Medan Gelar Pleno Penetapan Hasil Pilkada

Wahyudi Aulia Siregar
Kantor KPU Medan. (Foto: iNews/Said Ilham)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan segera akan menggelar rapat pleno penetapan hasil Pilkada 2020. Hal ini setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menggugurkan perkara sengketa Pilkada Medan 2020, Senin (15/2/2021).

"Untuk kepastian penetapan calon terpilih ditanggal berapa, insya Allah besok melalui pleno internal KPU Medan akan bicarakan," ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Medan Zefrizal, Senin (15/2/2021).

Menurutnya, berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan serta Surat Dinas KPU Nomor 135 Tahun 2021, bahwa 5 (lima) hari setelah MK memutuskan permohonan dinyatakan gugur/ditolak, KPU kabupaten/kota harus menetapkan calon terpilih. 

Dia mengajak seluruh warga Kota Medan untuk menghargai putusan MK terkait sengketa Pilkada Medan. 

"Kami bersyukur perkara tersebut telah selesai. Sekaligus kami minta kepada seluruh pihak khususnya warga Kota Medan untuk menerima putusan MK," katanya.

Diketahui, permohonan perselisihan hasil Pilkada Medan 2020 yang diajukan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dinyatakan gugur oleh MK. Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, yang disiarkan secara daring, mengatakan, pemohon maupun kuasanya tidak hadir tanpa alasan yang sah dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar tanggal 27 Januari 2021.

"Rapat permusyawatan hakim pada tanggal 10 Februari 2021 berpendapat permohonan pemohon beralasan menurut hukum untuk dinyatakan gugur," kata Anwar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

57 tahun lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Profil Anwar Usman Adik Ipar Jokowi, Karier dan Pendidikan

57 tahun lalu

Diskualifikasi Cabup Aries Sandi, MK Putuskan PSU Pilkada Pesawaran Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal