JAKARTA, iNews.id - Bupati LabuhanbatuPangonal Harahap yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Labuhanbatu menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Pangonal mengaku salah dan meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Labuhanbatu atas perbuatannya. Pangonal keluar dari Gedung KPK, Selasa (24/7/2018) sekitar pukul 19.15 WIB dengan kawalan beberapa petugas KPK.
"Terima kasih, pertama saya mohon maaf kepada keluarga dan masyarakat Labuhanbatu, kepada Ketua Umum PDI Perjuangan. Amanah ini kekhilafan saya. Mudah-mudahan jadi perubahan ke depan bagi kita," kata Pangonal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pangonal secara khusus juga meminta Umar Ritongan yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK untuk segera menyerahkan diri. Umar sudah ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah sebagai perantara suap Bupati Labuhanbatu.
“Jadi harapan saya kepada saudara Umar untuk menyerahkan diri, karena ini semua adalah merupakan kesalahan saya, bukan merupakan kesalahan Saudara Umar, karena saya menyuruh dia untuk melanggar peraturan," kata Pangonal.