Update Gempa Tapanuli Utara, Terjadi 68 Gempa Susulan hingga Pukul 10.00 

Tim iNews.id
Update gempa bumi Tapanuli Utara, Sabtu (1/10/2022). (Foto: Twitter @DaryonoBMKG)

JAKARTA, iNews.id - Gempa susulan terus terjadi setelah gempa bumi magnitudo 5,8 yang mengguncang Tapanuli Utara, pukul 02.28 WIB, Sabtu (1/10/2022). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat terjadi 68 gempa susulan hingga pukul 10.00 WIB.

"BMKG mencatat 68 gempa susulan (aftershocks) pasca Mag. 5,8 di Tarutung," kata Koordinator Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono dikutip melalui akun Twitter @DaryonoBMKG.

Dari 68 gempa susulan itu, magnitudo tertinggi yakni 5,1. Getaran gempa cenderung menurun dengan magnitudo terakhir yakni 2,4.

Sebelumnya Daryono mengatakan gempa bumi tersebut dipicu aktivitas sesar besar Sumatra segmen Renun.

"Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar besar Sumatra segmen Renun," ujarnya.

Sementara Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyebut ada korban jiwa akibat gempa bumi ini. Selain itu ada korban luka dan sejumlah bangunan dilaporkan mengalami kerusakan.

"Gempa bumi ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan sembilan mengalami luka," ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam keterangan pers daring.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Dangkal Getarkan Cirebon Jabar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Berpusat di Darat Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4,0 Guncang Pasaman Sumbar, Berpusat di Darat

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Sinabang Aceh

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal