Tukang Becak Motor di Tanjungbalai Disergap Polisi karena jadi Pengedar Sabu

Ulil Amri
RD, tukang becak motor di Tanjungbalai, Sumut ditangkap polisi karena jadi pengedar sabu. (Foto: iNews/Ulil Amri)

TANJUNGBALAI, iNews.id – Seorang tukang becak motor di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai. Pelaku disergap saat menunggu pembeli sabu di Jalan Jendral Suprapto, Kota Tanjungbalai.

RD (43) kedapatan menyimpan sabu 0,31 gram dalam jok atau bangku penumpang. Penangkapan tersangka berdasar atas laporan masyarakat terhadap aktivitasnya terlibat peredaran gelap narkoba.

KBO Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Iptu Eko mengatakan, pelaku mengaku menjadi pengedar karena mendapat untung berupa uang dan boleh mengonsumsi sabu.

“Selain upah uang, juga dapat upah memakai sabu,” katanya, Jumat (31/1/2020).

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal