MEDAN, iNews.id - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mencatat peningkatan transaksi uang elektronik selama pandemi Covid-19. Hingga April 2021, peningkatan transaksi uang elektronik mencapai 9,12 persen.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut, Soekowardojo mengatakan nilai transaksi uang elektronik hingga April mencapai Rp862,7 miliar. Nilai ini meningkat 9,12 persen secara bulanan dan naik 68,5 persen secara tahunan.
Secara volume transaksi, naik 58,7 persen secara tahunan atau menjadi sekitar 10 juta transaksi.
“Peningkatan volume dan nilai transaksi didorong adanya pandemi Covid-19 dan termasuk mulai bergeraknya perekonomian meski masih ada pandemi.
Soekowardojo menyebutkan, transaksi dan volume uang elektronik yang meningkat itu juga sejalan dengan perkembangan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) seperti kartu anjungan tunai mandiri (ATM), kartu debit dan kartu kredit.