Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Buruh di Medan Demo di Kantor DPRD Sumut

Said Ilham
Stepanus Purba
Buruh di Medan saat menggelar aksi demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Kantor DPRD Sumut, Rabu (12/2/2020). (Foto: iNews/Said Ilham)

MEDAN, iNews.id – Massa gabungan dari sejumlah organisasi serikat pekerja di Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020). Mereka menyuarakan aspirasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Pantauan iNews, ada sekitar 1.000-an buruh yang datang merapat ke Jalan Imam Bonjol, Medan. Mereka berkumpul di depan gedung wakil rakyat dan berorasi lengkap dengan armada komando serta membawa berbagai spanduk menentang RUU Omnibus Law.

Bukan tak beralasan, saat ini draf RUU Omnibus Law akan diserahkan untuk digodok ke DPR. Buruh menilai, jika nantinya disahkan, aturan ini akan merugikan mereka.

Dalam orasi mereka menyebut, omnibus law memang menjadi karpet merah bagi investor, namun kuburan bagi pekerja atau kaum buruh di Indonesia. Termasuk buruh di Medan, Sumut.

Selain menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan, Massa buruh juga mendesak penghapus sistem outsourcing dan menolak masuknya tenaga kerja asing (TKA) non-skill.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

6 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

6 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

8 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

14 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal