Tolak Penetapan UMP 2019, Buruh di Sumatera Utara Siap Gelar Aksi

Stepanus Purba
Suasana aksi Buruh di Kota Medan beberapa waktu lalu. (Foto: dok iNews)

"Yang salah apabila kenaikan upahnya di bawah PP 78/2015. Kalau di atas itu dan berdasarkan survei kebutuhan hidup buruh sesuai aturan UU Ketenagakerjaan, itu sesuatu hal yang di mungkinkan. Wewenang gubernur ada di situ," ucapnya.

Willy berharap, gubernur tidak langsung mengesahkan usulan Dewan Pengupahan terkait UMP Sumut 2019. Karena menurutnya, UMP Sumut sudah sangat tertinggal jauh dari daerah lain sejak kurun waktu 10 tahun terakhir. Belum lagi biaya kebutuhan hidup meliputi sandang, pangan dan papan yang terus melambung tinggi.

Dalam aksinya nanti, buruh yang akan turun ke jalan ada sekitar 1.000 orang. Mereka semua menuntut kenaikan UMP sebesar 25% atau naik menjadi Rp2,8 juta. UMK Medan dan Deliserdang naik menjadi Rp3,5 juta. "Jika tuntutan kami tidak digubris, maka kami akan konsolidasikan aksi buruh besar-besaran setiap hari Senin di daerah Industri dan kantor pemerintahaan di Sumut," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal