Saat patroli berlangsung, petugas menemukan kapal mencurigakan yang terdampar akibat air laut surut dekat kawasan hutan bakau Pantai Perupuk. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan ratusan karung pakaian bekas di dalam kapal. Namun, nakhoda dan seluruh ABK sudah tidak berada di lokasi.
Petugas menduga para pelaku kabur setelah mengetahui kedatangan kapal patroli gabungan TNI AL dan Bea Cukai. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pakaian bekas ilegal tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut ilegal.
Selanjutnya, kasus penyelundupan tersebut bersama barang bukti ratusan karung pakaian bekas diserahkan kepada Bea Cukai Kuala Tanjung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
TNI AL memastikan patroli laut akan terus digencarkan guna mencegah masuknya barang ilegal dari luar negeri, khususnya melalui jalur tikus di wilayah perairan Sumatera Utara.