SIMANDULANG, iNews.id- Personel TNI Angkatan Laut (AL) yang tergabung dalam Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai Asahan, Lantamal I, Koarmada I menangkap 44 TKI dari Malaysia di Pantai Bersaudara, Simandulang Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Senin (27/4/2020). Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan 38 laki-laki, empat perempuan dan 2 orang anak.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut Dafris Datuk Syahrudin mengungkapkan, penangkapan ini berawal saat pihaknya mendapat laporan terkait dengan adanya kapal yang diduga membawa TKI ilegal dari Malaysia menuju Sungai Ledong. Oleh petugas, informasi tersebut kemudian diteruskan dengan melakukan penyelidikan.
"Senin dini hari tadi kami mendapat informasi kapal tersebut sudah berlabuh di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang," kata Dafris, Senin (27/4/2020).
Masih kata Dafris, pihaknya kemudian menurunkan tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan dan berhasil mendapati 44 orang yang diduga TKI ilegal yang sudah diturunkan di Pantai Bersaudara.
"Sementara kapal yang membawa para TKI tidak didapati lagi di lokasi," kata Danlanal.