“Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit karena terjatuh ke aspal. Aksi kejahatan yang dilakukan kedua tersangka sempat viral di media sosial,” kata Kombes Riko Sunarko.
Kasus perampokan yang menimpa Darmaida Sidabutar telah dilaporkan anak korban, Surung Manahan Siahaan ke Polsek Medan Area, dengan bukti Laporan polisi No : LP / 396 / VI / 2020 / SPKT MEDAN AREA 07 Juni 2020.
Setelah diburu selama sebulan lebih, personel Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan memperoleh informasi keberadaan tersangka Ananda Yudistira di Jalan Seti Budi Ujung Medan.
“Ketika hendak ditangkap, tersangka AY melukai petugas dengan pisau hingga petugas memberikannya tindak tegas dan terukur,” kata Kapolrestabes Medan.