Terungkap! Motif Pria Bunuh Emak Lansia di Madina, Kesal Dipaksa Nikahi Korban

Liansah Rangkuti
Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan lansia emak-emak di Kabupaten mandailing Natal. (Foto: MPI)

Arie Paloh menambahkan, pada hari ke 10 penyelidikan, sudah bisa menyimpulkan bahwa kasus tersebut murni pembunuhan oleh seseorang.

“Terduga pelaku dua kali kita interogasi dan sudah mengakui dan penyesalan atas perbuatannya. Korban bukan dicakar harimau,melainkan dipukul pelaku dengan benda tumpul secara berulang sehingga korban kehabisan darah,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, sipelaku dijerat  hukuman dengan pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

57 tahun lalu

Terungkap! Nenek dan Wanita Muda di Banyumas Tewas Dibunuh Sekuriti Pakai Martil

57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur

57 tahun lalu

Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal