Saat ini kata Sumaryono, para pelaku sudah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Mereka berinisial HE (50) alias Wijaya warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat serta DNL alias Nur (40) warga Bekasi, Jawa Barat dan EY alias Yopi (60) warga Sawah Besar, Jakarta.
Kemudian RI alias Iwan Mukti (55) warga Cempaka Putih Jakarta serta SM alias Ami (50) warga Tanjung Priok, Jakarta.
"Sejumlah barang bukti juga turut kita amankan dari para tersangka. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dan kasus ini masih kami kembangkan," ucapnya.