Terungkap, Ini Peran 5 Polisi Diperiksa soal Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memberi keterangan terkait pemeriksaan lima anggota soal kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat. (Foto: MPI/Wahyudi AS)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak lima anggota Polri diperiksa terkait kasus kerangkeng manusia dengan tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Kelimanya diminta keterangan soal dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari pemeriksaan saat ini belum ditemukan unsur keterlibatan aktif kelima oknum polisi tersebut. 

"Kami belum menemukan keterlibatan aktif mereka. Tapi kami terus membuat ruang untuk informasi dari masyarakat, termasuk berkoordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM," ujar Panca, Jumat (8/4/2022).

Dia menjelaskan, kelima oknum polisi tersebut terdiri atas 4 bintara dan seorang perwira. Satu di antaranya merupakan kerabat Bupati Terbit Rencana Peranginangin (TRP)

"Tiga orang bintara merupakan personel yang ditugaskan sebagai ajudan (liason officer/Lo) sejak TRP menjadi calon bupati. Sementara seorang bintara lagi tetangga korban yang pernah berkunjung ke rumah TRP. Kemudian perwira ini suami dari adik bupati TRP," katanya.

Meski tidak menemukan keterlibatan aktif kelima oknum polisi tersebut, Kapolda menyebut ada yang dihukum secara etis karena melakukan tindakan tidak sesuai dengan porsi penugasan mereka di rumah Bupati TRP.

"Ada yang mencuci mobil karena dia ajudan, termasuk memelihara tokek seperti itu. Itu tidak pantas untuk dilakukan anggota Polri. Sudah kami tarik saat itu juga dan akan diproses sesuai dengan peraturan berlaku di Undang-Undang Internal Polri," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

11 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

12 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal