Terungkap, Ini Peran 5 Polisi Diperiksa soal Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memberi keterangan terkait pemeriksaan lima anggota soal kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat. (Foto: MPI/Wahyudi AS)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak lima anggota Polri diperiksa terkait kasus kerangkeng manusia dengan tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Kelimanya diminta keterangan soal dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari pemeriksaan saat ini belum ditemukan unsur keterlibatan aktif kelima oknum polisi tersebut. 

"Kami belum menemukan keterlibatan aktif mereka. Tapi kami terus membuat ruang untuk informasi dari masyarakat, termasuk berkoordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM," ujar Panca, Jumat (8/4/2022).

Dia menjelaskan, kelima oknum polisi tersebut terdiri atas 4 bintara dan seorang perwira. Satu di antaranya merupakan kerabat Bupati Terbit Rencana Peranginangin (TRP)

"Tiga orang bintara merupakan personel yang ditugaskan sebagai ajudan (liason officer/Lo) sejak TRP menjadi calon bupati. Sementara seorang bintara lagi tetangga korban yang pernah berkunjung ke rumah TRP. Kemudian perwira ini suami dari adik bupati TRP," katanya.

Meski tidak menemukan keterlibatan aktif kelima oknum polisi tersebut, Kapolda menyebut ada yang dihukum secara etis karena melakukan tindakan tidak sesuai dengan porsi penugasan mereka di rumah Bupati TRP.

"Ada yang mencuci mobil karena dia ajudan, termasuk memelihara tokek seperti itu. Itu tidak pantas untuk dilakukan anggota Polri. Sudah kami tarik saat itu juga dan akan diproses sesuai dengan peraturan berlaku di Undang-Undang Internal Polri," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal