MADINA, iNews.id - Demo berujung kerusuhan di Desa Mompong Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara ternyata tak murni soal dana penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ada motif lain yang di balik demo tersebut.
Tersangka MG yang sebelumnya tertangkap karena diduga sebagai provokator kerusuhan demo tersebut ternyata sempat mengancam Kepala Desa Mompong Julu untuk memberikan sejumlah uang.
"Tersangka MG ada meminta uang ke kepala desa. Dana desa 30 persen kalau tidak dikasih maka demo berlanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Azwar Anas di Mapolres Madina, Minggu (5/7/2020).
Dia melanjutkan, keterangan itu didapat dari AH, salah satu tersangka lain yang juga ditangkap polisi. Kemudian, polisi juga melakukan konfirmasi ke Kepala Desa Mompong Julu yang membenarkan kalau MG meminta jatah 30 persen dari dana desa yang dibagikan dalam bentuk BLT kepada warga.
"Berdasarkan konfirmasi kepala desa, memang benar MG meminta bagian 30 persen. Kalau tidak, demo berlanjut menutup jalan," tuturnya.