Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso. (Foto: dok Polri)

MEDAN, iNews.id - Kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam New Zone, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), terus berkembang. Setelah penggerebekan dan mengamankan puluhan orang, polisi kini menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, keempat tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Empat tersangka yang ditetapkan masing-masing yakni Destri Ayu Lestari (39), Sherina Husnaini (19), Josef Liopisa alias Asiang (73) dan Anthony Wijaya alias Aan.

Polisi mengungkap, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Destri Ayu Lestari disebut berperan sebagai penyedia barang narkoba di THM New Zone.

Sementara Sherina Husnaini diduga bertugas sebagai perantara dalam transaksi narkoba.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Peredaran Narkoba di Kelab Malam New Zone Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba di B Fashion Jakbar

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal