NIAS SELATAN, iNews.id - Nasib memilukan dialami bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Dia diduga menjadi korban penyiksaan keluarga terdekat selama bertahun-tahun hingga kedua kakinya patah.
Mirisnya, kedua orang tuanya telah lama bercerai dan pergi merantau. Sejak itu korban dititipkan kepada keluarga dekat yakni kakek dan tante.
Selama tinggal bersama kakek, nenek, tante dan pamannya, korban diduga mendapat penyiksaaan. Korban disuruh kerja keras dan kedua kakinya diduga dipatahkan paman dan tantenya dengan cara diinjak.
"Kedua orang tuanya telah bercerai dan pergi merantau ke luar Nias. Anak itu dititip kepada keluarga dekat orang tuanya," ujar Humas Polres Nias Selatan Bripda M Diwan Hulu saat dikonfirmasi iNews, Selasa (28/1/2025).
Menurutnya Diwan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus penyiksaan bocah 10 tahun yang kini telah viral di media sosial. Tim dari Polsek Lolowau saat ini sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.