Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Bocah 10 Tahun Disiksa Keluarga di Nias Selatan

Jonirman Tafonao
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat menjenguk bocah perempuan korban penyiksaan keluarga dekatnya. (Foto: MPI)

NIAS SELATAN, iNews.idKapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya berjanji mengusut tuntas kasus penyiksaan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun oleh empat orang keluarga dekatnya. Mereka yakni, kakek, nenek, tante, dan bapak udanya.

Kasus ini mencuat setelah video korban beredar luas di media sosial, memicu perhatian dan keprihatinan publik.  Kapolres memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Saat ini, tim dari Polsek Lolowau sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Kami sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan kami akan terus berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya,” katanya usai menemui bocah malang tersebut di UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Senin (27/1/2025).

Kapolres tampak menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bingkisan kepada korban. Momen haru terjadi ketika Kapolres mencium bocah tersebut, menunjukkan empati yang mendalam atas kondisi yang dialaminya. Selain itu, polisi juga berusaha menghibur anak itu dengan memutar video di ponsel milik Kapolsek Lolowau untuk mengurangi rasa traumanya.

“Kita hadir di sini untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini,” ujar Kapolres.

Usai menemui bocah tersebut, Kapolres bersama kepala desa setempat melanjutkan dengan meninjau rumah yang diduga menjadi tempat tinggal korban. 

Di lokasi itu, Kapolres berdiskusi dengan keluarga korban dan warga sekitar untuk menggali lebih banyak informasi terkait kasus tersebut. Diskusi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan anak.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan korban.

“Kami akan bekerja profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakkan. Masyarakat juga harus bijak, jangan sampai menyebarkan informasi yang tidak benar,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Emosi, Warga Corat-Coret Daycare Penyiksa Anak di Jogja

57 tahun lalu

Pilu! Bocah Perempuan 9 Tahun di Cirebon Diduga Diculik dan Dicabuli selama 2 Hari

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Kepala SPPG di Lampung Timur Diduga Cabuli Bocah Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal