Terungkap, AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Imbalan dari Jasa Pengawasan Gudang BBM Ilegal

Antara
AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Fakta baru terungkap dari gudang BBM ilegal dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan Helvetia. AKBP Achiruddin ternyata menerima imbalan dari jasa mengawasi gudang milik PT ANR itu.

"Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang yang letaknya berdekatan dengan rumah," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sabtu (29/4/2023) malam.

Hadi mengatakan, polisi belum mengetahui besarnya imbalan yang diterima AKBP Achiruddin dari jasa mengawasi gudang BBM tersebut. 

Polisi masih mendalami pengakuan tersebut dan mensinkronkan dengan keterangan saksi lain termasuk Dirut PT ANR.

"Untuk jumlah saksi saya belum mengetahui secara rinci," ujar Hadi.

Menurut Hadi, gudang BBM milik PT ANR itu telah beroperasi sejak tahun 2018 hingga 2023. Dia memastikan gudang tersebut ilegal karena tidak terdaftar di Pertamina.

"Ilegal, gudang itu tidak terdaftar di Pertamina," ujarnya.

Hadi mengatakan, status AKBP Achiruddin masih saksi dan dikenakan sanksi penempatan khusus (Patsus). Dia dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada Senin 1 Mei 2023.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

9 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

13 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

2 bulan lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal