Tertangkap, Pelaku Pembakaran Penjaga Gudang di Sibolga Ditembak

Raymond
Gelar Perkara Kasus Pelaku Pembakaran Penjaga Gudang di Sibolga (Foto: iNews/Raymond)

"Tersangka sudah tujuh kali merencanakan aksi sadis pembakaran terhadap korban, namun kembali diurungkan lantaran tersangka kasihan melihat korban," katanya lagi.

Usai melakukan aksi kejinya itu, tersangka langsung kabur bersembunyi. Atas perbuatannya, HS dikenakan pasal berlapis yakni pasal 355 ayat 1 subsider pasal 354 ayat 1 atau lebih subsider pasal 351 ayat 2 KHUP, dimana dengan sengaja ataupun direncanakan melakukan penganiayaan berat diancam hukuman penjara selama 12 tahun. 

Sebelumnya diberitakan, jumat dini hari (3/3/2022) seorang penjaga malam di sebuah gudang perabot di Kota Sibolga dibakar hidup-hidup oleh orang tak dikenal. Korban disiram bensin sewaktu korban tertidur.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara

57 tahun lalu

Pembakar Masjid di Makassar Terekam CCTV, Pakai Mukena dan Masker

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pelaku Bakar 3 Gerbong KA di Stasiun Tugu, Sakit Hati ke KAI

57 tahun lalu

Pembakar 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu Jogja Ditangkap, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Terungkap! Kantor Pajak Kotabumi Ternyata Dibakar Eks Satpam, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal