Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Kantor Pajak Kotabumi Ternyata Dibakar Eks Satpam, Ini Motifnya

Minggu, 08 Desember 2024 - 18:24:00 WIB
Terungkap! Kantor Pajak Kotabumi Ternyata Dibakar Eks Satpam, Ini Motifnya
Salah satu ruang di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Lampung Utara dibakar mantan satpam. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

KOTABUMI, iNews.id - Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap pelaku pembakaran gedung Sub bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Pelaku ternyata eks satpam kantor tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh mengatakan, pelaku bernama Agus Rahmat (38), warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten  Lampung Utara tersebut ditangkap, Sabtu (7/12/2024) malam. 

"Sudah ditangkap tersangka Agus, mantan satpam di kantor pelayanan pajak Kotabumi, Lampung Utara," ujar Stefanus saat dikonfirmasi, Minggu (8/12/2024).

Stefanus menuturkan, dari hasil pemeriksaan dan rekaman cctv, pelaku Agus terlihat masuk mendekati ruang alat tulis kantor lalu memutar CCTV menggunakan pipa dan keluar membawa tas ransel.

Akibat kebakaran tersebut, lanjut Kasat, Kantor Pajak Pratama Kotabumi mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.

Stefanus menyebutkan, hasil pemeriksan, pelaku nekat membakar gedung tersebut lantaran sakit hati dengan manajemen kantor pajak pratama tersebut. Pasalnya, pelaku dipecat pada bulan agustus 2024 lalu

"Pelaku diduga sengaja membakar karena sakit hati. Dia dipecat karena ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut