Terjaring OTT, Kadinsos Serdang Bedagai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Intimidasi

Wahyu Rustandi
Kadinsos Serdang Bedagai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan intimidasi. (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

SERDANG BEDAGAI, iNews.id – Kepala Dinas SosialSerdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), IF, ditetapkan sebagai tersangka Jumat (22/1/2021). Dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis (21/1/2021). 

Dalam OTT ini, petugas Polres Serdang Bedagai juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp30 juta dan satu unit telepon seluler yang berisi rekaman pembicaraan.  Tersangka menerima uang tersebut di sebuah rumah makan di Kecamatan Sei Rampah. 

Pelaku diduga melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap korbann yang merupakan salah satu pemilik e-warong, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan meminta sejumlah uang.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bus Bawa Puluhan Penumpang Terguling di Tol Medan–Tebing Tinggi, 4 Tewas 19 Luka

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal