Terekam Kamera CCTV, Maling Spesialis Rumah Kontrakan Ditangkap di Depan Pintu Tol Amplas

Stepanus Purba
Tersangka pencurian di rumah kontrakan diperlihatkan bersama barang bukti, Senin (15/3/2021). (Foto: istimewa)

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi tersangka. Selanjutnya, petugas bergerak cepat dan mengamankan tersangka di depan pintu tol Amplas. 

"Saat diamankan, petugas mengakui seluruh perbuatannya. Dia juga mengaku handphone pelaku sudah dijual ke penarik becak di Jalan Panglima Denai, Kota Medan seharga Rp150.000," ucapnya. 

Untuk proses lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan petugas ke Polsek Patumbak. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu potong baju kaos yang dipakai pelaku saat beraksi. 

"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal