Keluarga korban yang mengenali pelaku, kemudian mencari dan berhasil mengamankannya.
"Warga yang geram kepada pelaku sempat menjadi korban amuk massa sebelum diserahkan warga ke Polsek Medan Timur," ujar ALP Tambunan.
Dari pengakuan tersangka yang merupakan warga Pasar 3 Gang Balam Nomor 5 KelurahanTegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan ini, pencurian ini dilakukannya ketika melintas jalan kaki di depan rumah korban. Melihat kondisi rumahnya sepi, kemudian masuk ke rumah korban dan mencuri ponselnya.
“Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.