MEDAN, iNews.id - Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat. Kondisi ini secara langsung berdampak terhadap terkoreksinya realisasi penerimaan pajak daerah di Sumatera Utara (Sumut), yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menurun signifikan hingga periode Mei 2020.
Kepala Bidang PKB dan BBNKB Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut Syaiful Bahri mengatakan, untuk tahun 2020 target PKB sebesar Rp2,074 triliun kemudian target BBNKB Rp1,541 triliun. Namun, realisasi yang telah dicapai sampai dengan 17 Mei 2020 untuk PKB hanya sebesar Rp720,89 miliar atau 34,75 persen. Sementara BBNKB terealisasi Rp479,2 miliar atau 31,10 persen.
“Dapat kami sampaikan, rata-rata penerimaan realisasi untuk PKB sebelum Covid-19 itu setiap minggu sebesar 2,12 persen, namun setelah Covid-19 hanya 1,43 persen. Begitu juga dengan rata-rata penerimaan BBNKB sebelum efek Covid-19, per minggu itu 1,86 persen. Namun dalam kondisi sekarang ini rata-rata hanya 1,35 persen. Penerimaan kita menurun lebih dari 50 persen,” ujarnya dalam live streaming melalui akun Youtube Humas Pemprov Sumut yang disiarkan dari Gedung Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (20/5/2020).
Jika dibandingkan penerimaan PKB dan BBNKB dari Januari-Mei 2020 secara signifikan berkurang. Untuk penerimaan PKB Januari sebesar 8,74 persen, Februari 8,62 persen. Kemudian Maret 8,19 persen, selanjutnya April 5,63 persen. Sementara Mei hingga minggu ketiga hanya 3,58 persen.
"Kalau kita lihat data ini jelas penerimaan pajak kendaraan bermotor terus menurun, harusnya rata-rata terealisasi 8,74 persen, tapi di Mei penerimaan pendapatan dari PKB hanya 3,58 persen. Artinya sekitar 60 persen tidak tercapai,” katanya.