MEDAN, iNews.id - Ratusan orang dari Aliansi Nasional Anti Komunis-Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK-NKRI) berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (13/10/2020). Dalam aksinya, massa meminta Gubernur SumutEdy Rahmayadi untuk memberikan sikap terkait pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Pengesahan UU Cipta Kerja dinilai massa melanggar mekanisme demokrasi karena tidak melibatkan partisipasi publik dalam pembahasannnya. Mereka menuntut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk menyurati pemerintahan pusat agar membatalkan pengesahan undang-undang tersebut.
"Keberadaan undang-undang ini sangat merugikan kaum pekerja," kata Koordinator Aksi Tumpal Pangabean.
Sementara itu, Edy Rahmayadi yang menemui pengunjuk rasa mengaku belum menerima salinan dari UU Cipta Kerja.
“Untuk itu masalah Omnibus Law, saya tak tahu sampai mana barang itu. Saya tugaskan staf saya mencari draf Omnibus Law,” kata Edy.