Tega, Pasutri Simalungun Gelapkan Dana Umrah hingga Tabungan Siswa PAUD Capai Rp4 Miliar

Dharma Setiawan
Pasutri Simalungun Gelapkan Dana Umrah hingga Tabungan Siswa PAUD Capai Rp4 Miliar (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

Korban dari ulah keduanya diperkirakan mencapai 100 orang. Sementara kerugian mencapai Rp4 miliar.

"Kerugian dari 100 orang warga kurang lebih dengan jumlah sebesar Rp4 miliar,"katanya.

Diketahui, keduanya sempat kabur ke Provinsi Riau. Akibat perbuatannya kedua pasangan suami istri ini dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal