Tangis Bharada E Pecah saat Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Nani Suherni
Tangis Bharada E saat Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Tangis pecah terdakwa Richard Eliezer saat hakim memvonis 1,5 tahun penjara, rabu (15/2/2023). Bharada E dengan berdiri menagis.

Mantan ajudan Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Bharada E dengan pidana hukuman 1 tahun dan enam bulan penjara," kata ketua majelis hakim Wahyu saat sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pulang Kampung, Atlet Peraih Emas Asian Games Disambut Haru Keluarga dan Warga Temanggung

57 tahun lalu

Foto-Foto Ganjar Salami Ribuan Warga, Jalan hingga Ratusan Meter di Tengah Lautan Manusia

57 tahun lalu

Tangis Haru Narapidana Rutan Pakjo Setelah 2 Lebaran Tidak Bertemu Keluarga 

57 tahun lalu

Tangis Haru Keluarga Iringi Pemakaman Sadewa Mahasiswa Unsoed yang Tewas di Gunung Slamet

57 tahun lalu

Bharada E Divonis Ringan, Ini Ungkapan Hati Mantan Kekasih Brigadir J

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal