Tampang Tante Tersangka Penyiksa Bocah hingga Patah Kaki di Nias Selatan, Langsung Ditahan

Jonirman Tafonao
Polisi memeriksa tersangka D, tante dari bocah korban penyiksaan hingga patah kaki di Nias Selatan. (Foto: MPI/Jonirman Tafonao)

NIAS SELATAN, iNews.id - Polisi telah menetapkan satu tersangkapenganiayaan dan penyiksaan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara. Tersangka yakni tante korban berinisial D yang langsung ditahan.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, penahanan dilakukan di Polres Nias Selatan. Tersangka D diduga melakukan kekerasan fisik terhadap bocah perempuan tersebut.

"Iya, tersangka D (tante korban) sudah ditahan," ujar Kapolres saat dikonfirmasi iNews, Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, penetapan status tersangka ini berdasarkan hasil visum dan keterangan korban yang berkesesuaian.

Polisi masih mendalami lebih lanjut guna mengetahui keterlibatan para terlapor lainnya yang masih keluarga dari korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

10 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

10 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal