Tindakan Akhyar Nasution disayangkan oleh Faisal sebagai Ketua Panwascam Medan Deli. Dia mengatakan Panwas dalam bekerjas sesuai dengan perintah undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait pengawasan Pilkada Medan 2020.
"Selain diduga melanggar protokol kesehatan, kegiatan tersebut tidak ada surat pemberitahuan jadwal kegiatan kampanye paslon nomor 1 ke Bawaslu Kota Medan maupun pihak kepolisian," kata Faisal.
Terkait dengan peristiwa ini, Faisal mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Medan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Kami tengah melakukan proses pelanggaran tersebut dan secepatnya akan sampaikan ke Gakumdu Bawaslu Kota Medan untuk dilakukan proses selanjutnya," ucapnya.
Sementara itu, Akhyar Nasution saat dikonfirmasi oleh iNews via sambungan telpon dan pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban.