Tak Mau Tinggal Serumah, Kakak Bacok Adik Kandung di Deliserdang

Stepanus Purba
Pelaku Muhammad Jamil saat diamankan di Mapolsek Tanjungmorawa. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Muhammad Jamil ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Patumbak karena membacok adik kandungnya. Ironisnya pelaku menganiaya adiknya karena tak senang tinggal serumah.

Dari informasi yang dihimpun, kakak beradik ini tinggal serumah di kompleks PTPN II Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang. Penganiayaan bermula saat istri korban hendak menutup pintu kamar untuk tidur, Jumat (27/11/2020).

Tiba- tiba pelaku muncul dan menendang pintu kamar hingga istri korban terjatuh. Tak hanya itu, pelaku kemudian masuk ke kamar dam menyerang korban dengan menggunakan parang.

"Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala, pergelangan tangan sebelah kanan, luka sobek pada bagian lutut sebelah kiri dan telapak kaki sebelah kanan," kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin Manurung, Senin (30/11/2020).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal