Mahasiswa juga menuntut proses hukum yang transparan atas dugaan kekerasan aparat. “Dari SOP kepolisian yang kami tahu, aparat tidak boleh tersulut emosi dalam menangani aksi. Kami meminta diusut tuntas tindakan represif aparat dalam pengamanan demonstrasi di Sumut,” ucap orator lainnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu menyatakan kesiapannya untuk dipindahtugaskan jika ada perintah resmi dari Kapolri.
“Saya insan Bhayangkara, siap dipindahtugaskan di mana saja asal ada perintah Kapolri. Kalau ada telegram hari ini, saya pindah,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa baru menjabat sebagai Kapolda Sumut sejak Juni 2024 dan telah berpengalaman menghadapi situasi sulit.
“Saya tujuh tahun di Papua, berhadapan dengan saudara-saudara kita di sana,” katanya.
Aksi berlangsung damai dan menjadi simbol solidaritas mahasiswa terhadap korban serta seruan untuk penegakan keadilan.