أنَّ رَسُول اللَّهِ كَتَبَ إِلَى بَعْضِ الصَّحَابَةِ : أَنْ يُقَدِّمَ صَلاَةَ الأْضْحَى وَيُؤَخِّرَ صَلاَةَ الْفِطْرِ
Artinya: Bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kepada beberapa shahabatnya untuk memajukan waktu shalat Adha dan mengakhirkan waktu shalat fithr. (HR. Asy-Syafi'i).
Sebelum shalat Idul Adha, sunnah untuk tidak makan terlebih dulu. Hal ini berbeda dengan sholat Idul Fitri yang dianjurkan untuk makan sejak shubuh hingga selesai shalat. Baru setelah itu disunnahkan makan, yaitu makan daging sembelihan.
1. Mandi
Disunnahkan untuk mandi sebelum berangkat ke tempat shalat Idul Fithri atau Idul Adha.
Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW mandi pada dua hari raya.
عَنِ ابْنِ عَباَّسٍ قاَلَ:كَانَ رَسُولُ اللهِ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى